Apakah Bakar-bakaran di Tahun Baru Diperbolehkan? Cek Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam

- 28 Desember 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi bakar-bakaran. hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam.*
Ilustrasi bakar-bakaran. hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam.* /Pixabay/@luxstorm

 

PORTAL PURWOKERTO – Apakah umat Islam diperbolehkan merayakan Tahun Baru atau tidak, termasuk acara bakar-bakaran yang biasanya menjadi agenda wajib banyak orang di malam pergantian tahun.

Salah satu momen yang mungkin paling ditunggu banyak orang di seluruh dunia mungkin adalah Tahun Baru. Ya, momen pergantian tahun memang jadi hari spesial banyak orang karena merupakan momen berkumpul bersama orang tersayang.

Namun, apakah agenda bakar-bakaran di Tahun Baru bagi umat Islam diperbolehkan? Simak hukum merayakan Tahun Baru bagi umat Islam berikut ini.

Awal Mula Tahun Baru Masehi

Ada beberapa pendapat yang berbeda terkait hukum merayakan tahun baru dianggap halal atau haram bagi umat Islam. Sebelum itu, Anda perlu ketahui terlebih dahulu mengenai awal mula sejarah Tahun Baru Masehi.

Baca Juga: 18 Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 yang Islami Penuh Makna

Penetapan 1 Januari sebagai Tahun Baru ini bermula pada masa sebelum masehi yakni abad ke 46. Dimana Julius Caisar pada masanya membuat kalender matahari yang dianggap lebih akurat dibanding kalender lain yang ada sebelumnya.

Julius yang merupakan penguasa Romawi resmi menetapkan permulaan Tahun Baru pada tanggal 1 Januari. Orang Romawi pada abad tersebut juga mempersembahkan Tahun Baru kepada Dewa Janus.

Adanya hubungan antara ritual Romawi dan sejarah tahun baru inilah yang menjadi salah satu alasan sebagian besar ulama melarang umat Islam untuk ikut merayakan.

Merayakan Tahun Baru Diperbolehkan, Asalkan..

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x