Dipanggil Sebagai Tersangka, Akankah Gisel dan Nobu Bertemu di Polda Metro Jaya Hari Ini?

- 4 Januari 2021, 12:25 WIB
MYD dan Gisella Anastasia/
MYD dan Gisella Anastasia/ /Kolase Instagram/ @gisel_la dan @michael.yokinobu/

PORTAL PURWOKERTO – Artis Gisella Anastasia dan juga Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik oleh Polda Metro Jaya.

Video syur berdurasi 19 detik yang beredar pada November 2020 ini sempat menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia.

Gisella Anastasia sempat mengelak jika pemain perempuan yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya, namun belakangan mengaku jika video tersebut adalah dia, yang dibuat bersama dengan Michael Yukinobu De Fretes.

Baca Juga: 62.560 Vaksin Covid Sinovac Mendarat di Jateng Dinihari, Ganjar Langsung Cek

Baca Juga: Wow, Golongan Darah O Ternyata Lebih Kebal Dari Virus Covid-19 Dibanding Golongan Darah Lain

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 lalu, setelah mengaku kepada penyidik Polda Metro Jaya, serta dikuatkan dengan hasil forensik.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka penyebaran video syur pada Senin, 4 Januari 2021 ini.

“Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Baca Juga: Dua Gol Cristiano Ronaldo Awali Kemenangan Juventus di Tahun 2021, Kalahkan Udinese 4-1

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @movreview Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x