Dan pada tanggal 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica Wongso bersalah atas kasus pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin dengan motif sakit hati dan menjatuhi hukuman 20 tahun penjara.***
Dan pada tanggal 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica Wongso bersalah atas kasus pembunuhan berencana kepada Mirna Salihin dengan motif sakit hati dan menjatuhi hukuman 20 tahun penjara.***
Editor: Yumi Karasuma