Kena Relaksasi PPnBM Mobil Baru, Harga Honda Brio Turun Hingga Rp21 Juta

- 14 Februari 2021, 19:14 WIB
Harga Honda Brio Setelah Kebijakan PPnBM
Harga Honda Brio Setelah Kebijakan PPnBM /honda-indonesia.com

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah akhirnya memberikan insentif relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) pada industri otomotif yang terkena efek dari pandemi Covid-19.


Relaksasi yang diberikan berupa penghapusan pajak PPnBM yang selalu dikenakan pada mobil pada umumnya.

Terhitung mulai Maret 2021, pemberian relaksasi PPnBM akan diberikan selama 9 bulan. Setiap 3 bulan, akan dilakukan evaluasi  terhadap besaran insentif ini.

Skenario besaran relaksasi PPnBM adalah nol persen pada Maret-Mei, kemudian 50 persen pada Juni-Agustus dan 25 persen pada September-November 2021.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil, Harga Mobil Baru Bisa Turun Hingga Rp20 Juta

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, penghapusan pajak PPnBM akan dikenakan pada mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 CC.

Selain itu, mobil tersebut harus memiliki sistem penggerak roda 4x2 dan dibuat dengan komponen lokal mencapai 70 persen.

Mobil low cost green car (LCGC) pasti terkena potongan harga jika melihat kriteria seperti ini. Honda Brio, sebagai mobil terlaris tahun 2020 akan mendapatkan dampak pemotongan harga tersebut.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil Mulai Maret 2021, Pemerintah Sepakati Permintaan Menteri Perindustrian

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x