PORTAL PURWOKERTO – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Purbalingga telah dimulai dengan pendirian posko pengendalian Covid-19 di beberapa titik.
Pendirian posko ini merupakan respon dari Surat Edaran Bupati Purbalingga PPKM berbasis mikro.
Selain di Kecamatan Pengadegan, posko pengendalian Covid-19 selama PPKM berbasis mikro juga didirikan di Kecamatan Kutasari.
Pada Sabtu, 13 Februari 2021, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto memimpin pengecekan posko tersebut di Desa Karangaren.
“Posko PPKM berbasis mikro di Desa Karangaren ini merupakan salah satu posko yang ideal karena sudah tersedia tempat berupa posko beserta perangkat poskonya. Ada juga data yang lengkap berisi jumlah masyarakat, by name by address, bahkan sampai di tingkat RT,” kata Fannky.
Baca Juga: PPKM Mikro Masih Tak Boleh Gelar Hajatan, Masih Ada yang Nekat, ya Dibubarkan Satgas Covid-19
Menurut Fannky, pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung perlengkapan dan petugas posko.
Tak hanya itu, Fannky juga ingin memantau secara langsung perkembangan penanganan Covid-19 di desa tersebut.
Posko Covid-19 nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah alat yang disiapkan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 adalah alat pelindung diri (APD), disinfektan, tank semprot disinfektan, dan sejumlah peralatan lainnya.