Baca Juga: Libur Imlek selama PPKM Mikro, ASN Di Rumah Saja, Ganjar : Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Dalam pelaksanaannya, telah terbentuk pula unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking kepada masyarakat.
Keberadaan posko Covid-19 ini didukung sepenuhnya oleh Kepala Desa Karangaren, Agustina Rahayu.
Agustina berpendapat bahwa dengan pembentukan posko Covid-19 tersebut, pemantauan dan penanganan Covid-19 akan lebih terfokus. Alhasil, fungsi dan implementasi posko ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami selaku pemerintah desa akan selalu mendukung segala bentuk penanganan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. Semoga dibentuknya posko ini akan mempercepat penanggulangan sampai ketingkat yang paling bawah yaitu RT,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dengan adanya posko-posko ini, pelaksanaan PPKM berbasis mikro akan mendatangkan hasil yang maksimal.***