PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas yang dilaksanakan 9-22 Februari 2021 agaknya masih belum dilaksanakan secara masif oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Diketahui, PPKM Mikro Banyumas merupakan pengganti PPKM Jawa Bali yang difokuskan pada skala terkecil wilayah Kabupaten yakni di tingkat RT/RW.
Hingga Rabu, 10 Februari 2021, siang, Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas belum masuk ke kelurahan seperti Kelurahan Purwokerto Lor.
“Baru ada SK-nya, belum ada Perbup-nya. Kami menunggu Perbup,” kata Lurah Purwokerto Lor, Sugeng Wahyudi pada kegiatan peresmian Rumah Makan Gratis Purwokerto, Rabu.
Meski demikian, Sugeng Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan PPKM Mikro Banyumas.
“Selama ini sebetulnya di RT sudah terbentuk (gugus tugas Covid), tinggal nanti lebih dikoordinasikan lagi dari RT sampai ke tingkat kelurahan,” lanjutnya.
“Kalau PPKM di Kelurahan Purwokerto Lor, sudah dibentuk ada relawan Jabid (Jaga Komorbid). Jadi dari bulan Desember sudah ada pembentukan atau rekrutmen lima orang petugas jaga komorbid. Dengan berbasis mikro ini nanti akan dibentuk lagi sampai di tingkat RT,” tambahnya.