Tingkat Kecamatan Masih Melakukan Pemetaan Zona Berdasarkan Warna, PPKM Mikro Banyumas Jadi Dilaksanakan?

- 10 Februari 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro Banyumas yang diterapkan pemerintah 9 - 22 Februari 2021
Ilustrasi PPKM Mikro Banyumas yang diterapkan pemerintah 9 - 22 Februari 2021 /Antara/Dhemas Reviyanto

PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas yang dilaksanakan 9-22 Februari 2021 agaknya masih belum dilaksanakan secara masif oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Diketahui, PPKM Mikro Banyumas merupakan pengganti PPKM Jawa Bali yang difokuskan pada skala terkecil wilayah Kabupaten yakni di tingkat RT/RW.

Hingga Rabu, 10 Februari 2021, siang, Peraturan  Bupati (Perbup) mengenai pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas belum masuk ke kelurahan seperti Kelurahan Purwokerto Lor.

Baca Juga: PPKM Mikro, Banyumas Usul Zonasi Warna Skala Desa Bukan RT, Devinisi Zona Merah Covid Masih di Perdebatkan

“Baru ada SK-nya, belum ada Perbup-nya. Kami menunggu Perbup,” kata Lurah Purwokerto Lor, Sugeng Wahyudi pada kegiatan peresmian Rumah Makan Gratis Purwokerto, Rabu.

Meski demikian, Sugeng Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan PPKM Mikro Banyumas.

“Selama ini sebetulnya di RT sudah terbentuk (gugus tugas Covid), tinggal nanti lebih dikoordinasikan lagi dari RT sampai ke tingkat kelurahan,” lanjutnya.

Baca Juga: Pengganti PPKM Jawa Bali, Mungkinkah Aturan yang Diterapkan Saat Pelaksanaan PPKM Mikro Banyumas Masih Sama?

“Kalau PPKM di Kelurahan Purwokerto Lor, sudah dibentuk ada relawan Jabid (Jaga Komorbid). Jadi dari bulan Desember sudah ada pembentukan atau rekrutmen lima orang petugas jaga komorbid. Dengan berbasis mikro ini nanti akan dibentuk lagi sampai di tingkat RT,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x