PORTAL PURWOKERTO – PPKM di Banyumas diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang sejak diberlakukannya pada tanggal 11 Januari 2021 silam.
Total tiga minggu pada Senin, 1 Februari 2021, PPKM di Banyumas telah dilaksanakan dengan menerapkan berbagai aturan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten ini.
Pada 24 Januari 2021 atau sehari sebelum PPKM di Banyumas tahap pertama usai, berdasarkan data di laman situs Pemprov Jawa Tengah, total kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 5.021 kasus dengan 656 kasus dirawat dan 204 kasus meninggal dunia. Sedangkan pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 4.161 kasus.
Pada Senin, 1 Februari 2021, berdasarkan laman situs yang sama, tercatat sebanyak total 5.505 pasien terkonfirmasi positif 5.505 dengan total 732 pasien dirawat dan 4.553 pasien sembuh serta 220 meninggal akibat Covid-19 di wilayah Banyumas.
Hingga Senin pukul 12.00 wib, tercatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 484 kasus terjadi di Banyumas selama sembilan hari terhitung sejak tanggal 24 Januari 2021.
Baca Juga: 3 Alasan Mengapa PPKM Jawa – Bali Tak Efektif Menurut Epidemiolog UGM
Meski demikian, Direktur RSUD Margono Banyumas dr. Tri Kuncoro mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM di Banyumas cukup efektif yang dinilainya berdasarkan angka pasien Covid-19 yang berada di RSUD Banyumas.
Sebagaimana diketahui bahwa RSUD yang berada di Berkoh Banyumas ini merupakan rumah sakit rujukan untuk kasus Covid-19 di tingkat Provinsi maupun nasional.