PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM Jilid II ini dilakukan mulai 25 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Kebijakan PPKM diputuskan untuk diperpanjang karena belum ada perubahan berarti dalam penurunan angka kasus Covid-19.
Pada rapat terbatas yang diikuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri terkait pada 29 Januari 2021 lalu, Jokowi sempat mengungkapkan kekecewaannya karena PPKM Jilid I yang telah dilakukan dinilai tak efektif menekan penyebaran Covid-19. Hal ini menyebabkan PPKM Jawa – Bali harus diperpanjang ke PPKM Jilid II.
Baca Juga: Jokowi Kecewa Soal Implementasi PPKM Jawa - Bali, Minta Luhut Libatkan Epidemiolog
Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama, menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 merupakan langkah yang tepat.
Ia mengungkapkan terdapat beberapa penyebab mengapa pelaksanaan PPKM Jilid I ini tidak efektif sehingga harus diperpanjang hingga 8 Februari ke depan.
Berikut ini adalah 3 alasan utama mengapa PPKM Jawa-Bali tidak efektif:
1. Terkesan hanya ganti nama
Menurut Bayu, pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan dengan lebih jelas dan terukur. Pemerintah tak hanya semata-mata memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas pengunjung di area publik, namun harus tetap melakukan evaluasi berdasarkan data epidemiologi.