Bandel Tetap Gelar Hajatan saat PPKM Cilacap, Satgas Jeruklegi Bubarkan Resepsi Nikahan

- 30 Januari 2021, 15:21 WIB
Satgas Covid-19 Jeruklegi memberikan penjelasan kepada tuan rumah agar membubarkan resepsi hajatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat, 29 Januari 2021
Satgas Covid-19 Jeruklegi memberikan penjelasan kepada tuan rumah agar membubarkan resepsi hajatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat, 29 Januari 2021 /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Masih saja ada masyarakat yang bandel menggelar pesta pernikahan pada saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Cilacap.

Akhirnya, tim penindakan Satgas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi pun harus menghentikan hajatan warga di Desa Jeruklegi Wetan, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Pemberhentian kegiatan hajatan tersebut didasarkan pada Instruksi Bupati Cilacap nomor 1 Tahun 2021, yang didalamnya tercantum aturan tidak dibolehkan menyelenggarakan kegiatan hajatan/resepsi selama masa PPKM dalam rangka pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Ibu, Waspadai Tempat Nongkrong Remaja, Hangout di Rumah Itong di Kembaran Ditawari Pil Koplo

Koramil 02/Jeruklegi melalui Babinsa Jeruklegi Wetan Sertu Suhartono mengatakan jika warga yang melaksanakan kegiatan hajatan atas nama Warsono, warga RT 07 RW 01 Desa Jeruklegi Wetan.

Dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya, yang bersangkutan tidak memiliki rekomendasi dari pihak desa maupun kecamatan setempat.

"Tim Satgas memberikan penjelasan terkait tidak diperbolehkannya hajatan di tengah PPKM ini, setelah mendapat penjelasan dia bersedia mematuhi instruksi dan siap membongkar tratag yang telah terpasang," ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pendim Kodim 0703 Cilacap.

Baca Juga: Capaian Vaksin Tertinggi Nomor 3 Se-Indonesia, Kasus COVID-19 di Cilacap Makin Menanjak

Warsono menyampaikan jika akan membongkar tratag dan menghentikan hajatan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pendim 0703 Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x