Ibu, Waspadai Tempat Nongkrong Remaja, Hangout di Rumah Itong di Kembaran Ditawari Pil Koplo

- 30 Januari 2021, 12:49 WIB
Barang bukti ribuan pil setan yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta dari rumah tersangka Itong warga Kembaran Banyumas
Barang bukti ribuan pil setan yang disita Satuan Reserse Narkoba Polresta dari rumah tersangka Itong warga Kembaran Banyumas /Polresta Banyumas/

PORTAL PURWOKERTO - Rumah IF alias Itong (20) yang ada di Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas Jawa Tengah selalu ramai. Ada puluhan  anak muda yang nongkrong di rumahnya hingga larut malam.

Rupanya rumah Itong bukan hanya sekedar untuk hangout puluhan remaja.  Pemilik rumah juga memanfaatkan situasi, dia menawarkan tamunya sejenis pil koplo sejenis Ppsykotropika.Peredaran pil koplo di rumah Itong, informasi  tersebut sampai ke telinga aparat. 

Baca Juga: Mau Jualan Pil Koplo Sambil Ikut Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Kebumen Dibekuk

Baca Juga: Tes Urin Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Belum DItetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan mengarah pada sebuah rumah yang sering digunakan  untuk tongkrongan anak muda, terakhir diketahui bahwa  rumah tersebut adalah rumah tersangka IF.

“Awalnya petugas mendapat informasi mengenai adanya peredaran obat terlarang yang terjadi di wilayah Kecamatan Kembaran. Lokasi mengarah ke rumah milik Itong,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim. Melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto, Sabtu 30 Januari 2021.

Tim dari Satuan Narkoba Polresta Banyumas melakukan upaya paksa. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang haram berupa berbagai jenis  pil koplo  yang jumlahnya mencapai ribuan butir.

Baca Juga: Waduh, Asisten Apoteker RS di Purwokerto Jual Alprazolam dan Racik Obat Koplo Sendiri

Barang bukti tersebut berupa “Sebanyak 7.650 butir  obat Tramadol HCL 50 mg, 750 butir obat Alprazolam 1 mg, 80 butir obat Merlopam 2 Lorazepam 2 mg, 510 butir obat Riklona Clonazepam 2 mg, serta satu unit Handphone Realme 5i  warna hijau.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Banyumas  untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x