Tingkat Kecamatan Masih Melakukan Pemetaan Zona Berdasarkan Warna, PPKM Mikro Banyumas Jadi Dilaksanakan?

- 10 Februari 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro Banyumas yang diterapkan pemerintah 9 - 22 Februari 2021
Ilustrasi PPKM Mikro Banyumas yang diterapkan pemerintah 9 - 22 Februari 2021 /Antara/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Gegara PPKM Banyumas dan Jateng di Rumah Saja Bupati Banyumas di Bully, Bupati Husein: Bukan Aturane Nyong!

“Nanti ada patroli dengan Babinsa, Bhabinkamtibnas maupun dengan Satpol PP di kecamatan untuk nanti bersama-sama. Sampai tanggal 22 Februari,” kata Danramil 01/Purwokerto Utara, Kapten Arh Sumarsono yang ditemui Tim Portal Purwokerto disela-sela acara peresmian tersebut.

Disisi lain, Wakil Bupati Sadewo Lastiono mengatakan bahwa Pemkab Banyumas sudah meminya penundaan pelaksanaan PPKM Mikro, sambil menunggu hasil keputusan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Di Cilacap, Tingkat Hunian Hotel Merosot Hingga 20 Persen Selama PPKM atau PSBB Jawa Bali yang Diperpanjang

Hal ini dikarenakn pihak Pemkab belum memahami ketentuan PPKM Mikro terkait dengan devinisi zonasi warna sesuai Instruksi Mendagri yang telah diberitakan Portal Purwokerto sebelumnya.

“Sementara Banyumas tidak menemukan kriteria tersebut (zona merah dalam PPKM Mikro). Bahkan ditingka desa tidak ada 10 kepala keluarga yang terkena Covid dalam waktu yang sama,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah