PORTAL PURWOKERTO - Libur Imlek saat PPKM Mikro Polresta Banyumas menggelar razia perbatasan, memperketat mobilitas warga luar Banyumas di jalur selatan Tambak.
Kendaraan luar Banyumas di jalur selatan wilayah perbatasan Kebumen-Banyumas diperiksa. Penyekatan melalui operasi gabungan dilakukan pada saat jam malam.
Sejumlah kendaraan luar daerah yang akan melintas masuk wilayah Banyumas diminta untuk putar balik.
Penyekatan kendaraan luar Banyumas pada libur Imlek yang rencananya bakal berlangsung sejak tanggal 11 -14 Februari 2021.
"Penyekatan untuk antisipasi masuknya warga luar ke wilayah Banyumas selama libur Imlek selama berlangsungnya PPKM Mikro,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L Hakim Jum'at 12 Februari.
Baca Juga: Libur Imlek selama PPKM Mikro, ASN Di Rumah Saja, Ganjar : Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Penyekatan yang melibatkan 22 personil itu dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 04.00 pagi. Data Polsek Tambak menunjukan total kendaraan bernomor polisi luar Banyumas yang melintas dan diperiksa mencapai 137.
Pada jam pertama operasi yakni Kamis 11 Februari 2021 malam pukul 20.00 sampai 00.00. Tim memeriksa kendaraan pribadi sebanyak 49 dan sepeda motor 13 unit. Pada penyekatan kali ini, mobil box juga disasar. Tercatat 18 mobil box yang diperiksa.
Selanjutnya, pada jam kedua, Jum'at dini hari pukul 01.00 sampai 02.30 pagi kendaraan pribadi plat luar yang melintasi Banyumas lebih sedikit.
imlekBaca Juga: Tingkat Kecamatan Masih Melakukan Pemetaan Zona Berdasarkan Warna, PPKM Mikro Banyumas Jadi Dilaksanakan?