Tercatat ada 32 mobil pribadi yang diperiksa dan sepeda motor 6 unit. Sedangkan mobil box ada 19.
"Jumlah pelanggaran kendaraan yang diperiksa nihil," kata Firman melalui Kapolsek Tambak AKP Sitowati.
Sementara itu, kendaraan plat luar Banyumas yang akan masuk ke Banyumas diminta putar balik. Penyekatan guna menekan, mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil Mulai Maret 2021, Pemerintah Sepakati Permintaan Menteri Perindustrian
Sebelumnya Wakil Bupati Banyumas Sadewo Sulistyo Namun untuk kegiatan razia di perbatasan, Wabup menyatakan, kegiatan itu kemungkinan akan diteruskan.
Terutama pada akhir pekan, Jumat dan Sabtu. ''Berdasarkan usulan Kapolresta, razia ini dinilai efektif untuk membatasi perkembangan virus. Kemungkinan, setiap Jumat-Sabtu, razia di perbatasan akan tetap dilaksanakan. Meski razianya hanya atau 2-3 jam,'' katanya.***