PORTAL PURWOKERTO – Sebagai respon atas Surat Edaran Bupati Purbalingga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, sebanyak lima Posko Penanganan Pengendalian Penyebaran Covid-19 telah didirikan di wilayah Kecamatan Pengadegan.
PPKM berbasis mikro di Purbalingga ini dilakukan seluruh Desa yang ada di wilayah ini hingga 2w Februari 2021.
“Posko didirikan kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa dan instansi terkait lainnya. Posko digunakan untuk monitor perkembangan situasi terkait Covid-19 di tingkat desa,” kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo.
Baca Juga: Fix, Jembatan Warga di Atas Lahan BPSDA Serayu Citanduy Purbalingga Bakal Dibongkar 16 Februari 2021
Posko didirikan di 5 titik desa, yakni Desa Tetel, Desa Tegalpingen, Desa Pengadegan, Desa Tumanggal, dan Desa Bedagas.
Tak cukup sampai di situ, masih akan ada 9 poko yang akan dibentuk di desa lainnya yang masih tergabung dalam wilayah Pengadegan.
Nantinya, masing-masing posko akan diketuai oleh kepala desa dan wakil dari BPD. Posko juga akan melibatkan unsur TNI, POLRI, tenaga kesehatan (nakes), Satpol PP, dan relawan.
“Posko akan diketuai oleh masing-masing kepala desa dengan wakil dari BPD. Selain itu posko beranggotakan unsur TNI, Polri, Nakes, Satpol PP dan relawan,” kata Susilo.
Pendirian posko pengendalian dan pemantauan penyebaran Covid-19 di tingkat desa ini disambut dengan baik oleh Sobir Hermawan, Kepala Desa Tegalpingen selama pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini.
Baca Juga: PPKM Purbalingga Diperpanjang, Masih Ada yang Ngeyel Bikin Hajatan di Dua Desa