Ganjar Pranowo Menolak Beri Sanksi Warga Penolak Vaksin, Langkah Persuasif Ditunda dan Sosialisasi

- 15 Februari 2021, 14:46 WIB
Hotline 119 Kemenkes untuk vaksinasi Covid-19
Hotline 119 Kemenkes untuk vaksinasi Covid-19 /Hening Prihatini/Kemenkes

Mereka akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo. “Kita akan masifkan edukasi terkait vaksinasi sampai akhir tahun, dan targetnya akhir 2021 vaksinasi akan selesai sesuai target,” katanya.

Mengapa memilih tidak menerapkan sanksi banyak aspek, diantaranya dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi daerah.

Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan soal perdebatan sanksi atau tidak sanksi.

Baca Juga: Beredar Kabar Nakes di Kawunganten Meninggal Dunia usai Di Vaksin, Dinkes Lakukan Penyelidikan

 "Akan lebih adem,  energi kita fokuskan pada sosialisasi dan percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan sanksi, hukuman hak asasi, yang membutuhkan energi banyak,” terangnya.

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam Perpres ini disebutkan juga sanksi jika ada Bagi warga yang menolak vaksinasi COVID-19.

Perpres vaksin ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari. ***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah