Mulai 25 April 2021, Warga Negara India Dilarang Masuk Indonesia, Imigrasi Stop Keluarkan Visa

- 23 April 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi Warga Negara India Dilarang Masuk Indonesia, Mulai 25 April 2021
Ilustrasi Warga Negara India Dilarang Masuk Indonesia, Mulai 25 April 2021 /Pixabay/Gerd Altmann/

PORTAL PURWOKERTO – Gelombang 'tsunami' Covid-19 yang kembali terjadi di India, berdampak pada larangan warga dari negara tersebut masuk ke Indonesia.

Apalagi pada Rabu, 21 April 2021, diketahui jika ada ratusan warga negara India yang masuk ke Indoenesia melalui Bandara Internasional Soekano Hatta.

Bahkan, setelah dilakukan pengecekan, beberapa WNA India tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Larangan ini resmi diberlakulan oleh pemerintah Indonesia, bagi WNA India mulai 25 April 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Sedalam-dalamnya Lautan India’, Lagu Dangdut Jadul Yang Sedang-Sedang Saja oleh Iwan Syahman

Baca Juga: Pemkab Kebumen Bakal Berlakukan Jalur Satu Arah Bagi Pengguna Jalan di Kabupaten ini, Dimana Saja?

Tindakan awal yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan menghentikan permohonan vida dari India, sejak Kamis, 22 April 2022.

“Sejak Kamis siang, saya sudah perintahkan secara lisan, sesuai arahan Pak Menteri, untuk Visa dari India sejak kemarin untuk pengajuan sudah kita stop,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting pada jumpa pers virtual yang dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat, 23 April 2021.

Pihaknya juga sudah melakukan korodinasi dengan Kementrian Perhubungan, terkait dengan WNA yang sudah mendapatkan visa. Karena kemungkinan mereka juga sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x