Didakwa Melakukan Pelecehan
Masih pada laman JMS Providence, Jung Myung Seok mendirikan Providence Church di Korea dengan keyakinan mutlak pada Tritunggal Mahakudus. Gereja Providence ini berkembang pada tahun 80-an dan 90-an.
Pada film dokumenter Netflix yang berjudul In the name of God A Holy Betrayal, seseorang yang mengaku korban kekerasan Jeong Myeong Seok JMS, bersaksi atas apa yang dialaminya.
Tuduhan ini dilontarkan pada tahun 1999, jika Jung Myung Seok dituduh melakukan pelecehan seksual kepada pengikut perempuannya. Akan tetapi dia kabur ke luar negeri dan menjadi buronan interpol.
Pada tahun 2008, Jung Myung Seok akhirnya dipulangkan dari Tiongkok ke Korea, setelah adanya permintaan dari pemerintah Korea. Pada putusan pertama Jung Myung Seok divonis 6 tahun penjara. Setelah dilakukan banding, tahun 2009, Jung Myung Seok diadili dan dihukum 10 tahun penjara.
Baca Juga: Profil Maple, Murid Kesayangan Jung Myung Seok yang Diperdaya Sekte JMS Sejak Masih SMA
Meskipun sudah dipenjara, Jung Myung Seok tetap dipuja oleh para pengikutnya. Bahkan, dia tetap mendapatkan foto-foto wanita dengan bikini dari para pengikutnya. Selanjutnya foto tersebut di tandatangani.
Pria yang lahir pada 16 Maret 1945 ini menurut para pengikutnya, dia adalah Tuhan. Tidak sedikit para pengikutnya yang masih setia kepadanya.
Pada tahun 2018, Jung Myung Seok dibebaskan dari penjara, setelah menjalani hukumannya selama 10 tahun. Dia harus memakai gelang elektronik di kakinya selama 7 tahun.
Setelah keluar dari penjara pun, dia masih tetap memimpin para pengikut setianya secara diam-diam.