Prancis Ancam Deportasi Muslim, Menyoal Kartun Nabi Muhammad Dituding Kriminal

- 23 November 2020, 04:30 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. //Instagram.com/@emmanuelmacron /

PORTAL PURWOKERTO- Prancis terus menerus  menekan Imigran  Muslim pasca terbunuhnya Samuel Patty, ketika  guru sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah.

Negara tersebut terus mempertahankan kebijakan  karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah,meski sudah banyak nyawa melayang.

Upaya persekusi negara tersebut terhadap penganut Islam  disampaikan Menteri luar  Prancis Gerald Darmanin. dengan tegas menyebut penolakan terhadap  karikatur di sekolah sebagai kejahatan yang dapat dituntut di pengadilan.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Anies, Ganjil-Genap Ditiadakan 

Karikatur di sekolah menurut Menteri luar  Prancis Gerald  Darmanin. adalah bagian dari kebebasan berpendapat. 

Pemerintahan dibawah Presiden Emmanuel Macron dengan dalih kebesan berpendapat mengultimatum akan mendeportasi imigran Islam jika terus menyoal karikatur nabi di disekolah.

"Penolakan terhadap  kebijakan dianggap sebagai kriminal. Hukumannya  bagi imigran Muslim adalah dengan  deportasi," kata Darmanin.

Baca Juga: Angka Kasus Positif di Jakarta Meningkat, Anies Perpanjang PSBB Transisi Selama 14 Hari

Negara tersebut menyebut  penolakan terhadap karikatur sebagai bentuk pelanggaran kriminal, dan akan digugat ke pengadilan, Pengadilan nanti yang akan mendeportasi pelaku kriminal yang memprotes kebijakan dengan dalih kekebasan bereskpresi.

.“Keluarga muslim di  deportasi atas keputusan pengadilan,” kata  Gerald Darmanin dikutip Portal Purwokerto dari  Daily Sabah, Senin 23 November 2020.   

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x