Prancis Ancam Deportasi Muslim, Menyoal Kartun Nabi Muhammad Dituding Kriminal

- 23 November 2020, 04:30 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. //Instagram.com/@emmanuelmacron /

Baca Juga: Akahkah Cristiano Ronaldo Hengkang dari Juventus? Ini Kata Si Nyonya Besar

Muslim yang menolak dan menentang guru untuk menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW akan digugat oleh Pemerintah Prancis ke pengadilan. 

Bukan kali ini saja Prancis mengancam akan mengusir imigran Islam, sebelum nya warga Bosnia.

Pernyataan dan sikap Emmanuel Macron yang beberapa kali melakukan persekusi  terhadap Musim telah memicu respon negatif bangsa bangsa Islam berupa pemboikotan produk prancis. Namun hal tersebut tidak mengurangi intesitas Marcon untuk terus menekan Islam di Prancis.

Baca Juga: Unggah Saat Baca Buku, Beda Bacaan Jokowi dan Anies Baswedan, Banyak Netizen Malah Gagal Fokus

Bahkan Marcon juga dengan lantang membela majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad SAW tanpa merasa bersalah.

Organisasi-organisasi nonpemerintah, masjid-masjid, dan asosiasi Muslim mengkritik keras sikap Macron yang mengintervensi Islam di Prancis.

Pemerintah Prancis pun terus menggabungkan provokasi anti Islam dengan dalih kebebasan berpendapat lewat agensi, surat kabar, dan majalah.

 Media-media Prancis memang sudah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak November 2020 setidaknya, ada empat media yang diklaim telah dipengaruhi Pemerintah Prancis dalam hal ini, yaitu Financial Times, Politico, Le Monde, dan Associated Press. Mahbub Ridhoo Maula***

-

 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah