Gempa Bumi M 2.8 Getarkan Bandar Baru, BMKG Ingatkan, Gempa Dangkal Berbahaya

8 Desember 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (ANTARA/Shutterstock/pri) /

 

 

PORTAL PURWOKERTO - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan terjadinya gempa 2.8 Skala Richter (SR) di Bandar Baru  Sumatera Utara dan  sekitarnya pada 21:23:21 WIB, pada Senin, 7 Desember 2020.

BMKG menyebut  pusat gempa Bandar Baru berada pada titik koordinat 3.28 LU 98.57 BT. Menurut BMKG pusat gempa berada di darat 20 km timur laut Kabupaten  Karo. Pusat gempa atau hiposentrum tersebut adalah 5 Km.

Gempa di Bandar Baru tidak berbahaya meski merupakan gempa dangkal, karena berkekuatan getarannya hanya 2.8 SR.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan M 4.8 Guncang Pasaman Sumatera Barat

Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara  Setyoajie Prayoedhie, menyebutkan, gempa bumi dangkal di laut juga sangat berbahaya karena selain guncangannya dapat menimbulkan kerusakan, juga dapat memicu terjadinya tsunami.

Untuk gempa bumi dangkal yang terjadi di darat sebenarnya juga bisa menimbulkan tsunami bila menimbulkan longsoran bawah laut, akan tetapi hal ini masih jarang terjadi.

Berdasarkan rentang  kedalaman gempa dibagi ke dalam tiga zona,  gempa dangkal antara 0-70 km dari permukaan tanah,  gempa menengah antara 70-300 km  dan gempa dalam  jarak dari permukaan tanah ke dalam tanah antara 300-700 km dari permukaan bumi. 

"Dampak  gempa dangkat sangat  merusak diantaranya gempa dangkal  Yogyakarta pada 2006 dan Pangandaran 2006.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan M 4.8 Guncang Pasaman Sumatera Barat

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari bawah permukaan secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik.

Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi atau lempeng bumi. Selain itu gempa bumi juga bisa disebabkan oleh letusan gunung api.

Berdasarkan jenisnya dibedakan menjadi dua yakni berdasarkan penyebab dan berdasarkan kedalaman.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 8 Desember 2020, Ketemu! Bukti Al Untuk Bongkar Kebohongan Elsa

Berikut ini merupakan penjelasannya :

  1. Berdasarkan Penyebabnya

Menurut penyebab terjadinya, gempa bumi dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :

  1. Gempa Vulkanik

Gempa bumi vulkanik adalah gempa bumi yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. Contoh : gempa G. Bromo, gempa G. Una-Una, gempa G. Krakatau.

Baca Juga: Sudahkah Vaksin Sinovac Halal? Ini Kata Menko PMK Mahadjir Effendy

  1. Gempa Tektonik

Gempa tektonik adalah gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lapisan kulit bumi akibat lepasnya energi di zone penunjaman. Gempa bumi tektonik memiliki kekuatan yang cukup dahsyat. Contoh : gempa Aceh, Bengkulu, Pangandaran.

  1. Gempa runtuhan atau terban

Gempa runtuhan atau terban adalah gempa bumi yang disebabkan oleh tanah longsor, gua-gua yang runtuh, dan sejenisnya. Tipe gempa seperti ini hanya berdampak kecil dan wilayahnya sempit.

Baca Juga: Sudahkah Vaksin Sinovac Halal? Ini Kata Menko PMK Mahadjir Effendy

  1. Berdasarkan Kedalamannya

Berdasarkan kedalamannya, jenis-jenis gempa bumi juga dibedakan menjadi 3, yaitu :

  1. Gempa bumi dalam

Gempa bumi dalam adalah gempa bumi yang hiposentrumnya (pusat gempa) berada lebih dari 300 km di bawah permukaan bumi (di dalam kerak bumi). Gempa bumi dalam pada umumnya tidak terlalu berbahaya.

Baca Juga: Wah, Sudah Dikorupsi, MAKI: Total Harga Bansos Kemensos Rp260 Ribu, Kok Bisa?

  1. Gempa bumi menengah

Gempa bumi menengah adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada antara 60 km sampai 300 km di bawah permukaan bumi.gempa bumi menengah pada umumnya menimbulkan kerusakan ringan dan getarannya lebih terasa.

  1. Gempa bumi dangkal

Gempa bumi dangkal adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada kurang dari 60 km dari permukaan bumi. Gempa bumi ini biasanya menimbulkan kerusakan yang besar. Tapi hal tersebut tergantung pada kekuatan gempa. ***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler