Vaksinasi Tahap 2: Masyarakat Non Tenaga Kesehatan dan Non Petugas Publik Vaksinasi di Bulan April

3 Januari 2021, 17:11 WIB
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi /Humas Kemenkes/

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah telah mendatangkan total 3 juta dosis vaksin Sinovac pada Desember 2020 lalu sebagai upaya proses vaksinasi kepada masyarakat Indonesia meski hingga saat ini masih belum mendapat izin edar dari BPOM.

Proses vaksinasi tersebut akan mulai dilakukan pada bulan Januari 2021 setelah izin edar BPOM atas vaksin tersebut didapatkan.

Pemerintah melalui juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi pada Minggu, 3 Januari 2021, mengatakan bahwa vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap yang diprediksi selesai dalam kurun waktu 15 bulan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Beda Menkes dan Jubir Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia: Vaksinasi Covid-19 Selesai 15 Bulan

Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers yang dilansir Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dalam Bukan 3,5 Tahun, Jubir Sebut Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan dengan 2 Periode.

"Sementara di Indonesia, kita akan menyelesaikan vaksinasi Covid-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," ucap Siti Nadia Tarmidzi.

Proses vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, setelah vaksin yang akan digunakan mendapat emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata di Baturraden Sejak Libur Tahun Baru 2021

"Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan tersebut nantinya akan berlangsung dalam dua periode.

"Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Harga Cabe Makin Pedas di Banyumas, Ada yang Harganya Rp100 Ribu per Kilo

Kemudian, periode kedua akan berlangsung selama 11 bulan yakni dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.

"Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, kami tentunya tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol 3M dengan ketat. Karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19," tutur Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Tegaskan Butuh 3,5 Tahun Selesaikan Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Indonesia

Proses vaksinasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang telah menghatam Indonesia selama hampir satu tahun.*** (Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri)

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler