Cek Rekening, BLT PKH Cair Empat Kali, Lansia Dapat Rp 600 ribu

7 Januari 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi: Langkah Cek Penerima Program PKH Beserta Golongannya, Ada Lansia, Ibu Hamil, Anak Usia Dini /ANTARA FOTO/

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan langsung tunai (BLT)  Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Sasaran penerima bantuan PKH adalah lansia, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas.

Para penerima bantuan tentunya dengan persyaratan tertentu selain itu besaran bantuan juga berbeda.

Penerima bantuan ini merupakan keluarga anggota PKH yang sudah terdaftar sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan sosial PKH akan cair selama 2021 secara bertahap mulai  Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Permintaan Maaf Gisel Tak Pengaruhi Proses Hukum Kasus Video Syur 19 Detik

Salah satu penerima bantuan adakah lansia, bantuan total Rp 2.4 juta, atau setiap bulan menerima Rp 600 ribu rupiah perbulan, mulai pencairan pada Januari.

Dikutip dari Berita DIY dengan judul “Lansia akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftar BLT PKH yang Cair 4 Kali Tahun Ini”.

Daftar penerima bansos ini bisa dilihat di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Baca Juga: Sinopsis The Maze Runner, Perjuangan Sekelompok Remaja Keluar dari Labirin Mematikan

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan ini melalui link dtks.kemensos.go.id:

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  2. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  3. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  5. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Selain lansia anggaran sebesar Rp 28.7 triliun juga diperuntukan bagi ibu hamil anak usia dini anak sekolah dengan besaran yang diterima berbeda:

1.Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2 anak usia dini: Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Sinopsis Film Now You See Me, Sukses Box Office Raup 357,1 Juta USD dan Banjir Penghargaan

3.penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

4.Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun

Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan

Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.*** (Iman Fakhrudin-Berita DIY)

Editor: Eviyanti

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler