Masih Ragu Soal Vaksinasi Covid-19? Telepon ke Nomer Ini untuk Hubungi Kemenkes, Cari Informasinya

18 Januari 2021, 19:50 WIB
Hotline 119 Kemenkes untuk vaksinasi Covid-19 /Hening Prihatini/Kemenkes


PORTAL PURWOKERTO - Vaksinasi atau imunisasi virus Covid-19 telah dimulai sejak suntikan pertama vaksin Sinovac kepada Presiden Jokowi di Istana Negara di pertengahan Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac ini akan dilakukan bertahap untuk seluruh masyarakat Indonesia bahkan diberlakukan cuma-cuma.

Tahap pertama vaksinasi Covid-19 ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan penanganan pandemi Corona yang dilanjutkan dengan imunisasi vaksin Sinovac untuk petugas pelayanan publik.

Baca Juga: Kebut Pembangunan, Bandara JBS Wirasaba Purbalingga Ditargetkan Beroperasi Bulan Mei 2021

Meski bertubi-tubi Pemerintah Indonesia melakukan sosialisasi imunisasi virus ini, pro dan kontra terhadap vaksin Sinovac ini tak terhindarkan.

Sebagian masyarakat menyambut gembira kedatangan vaksin yang berasal dari negara China ini. Sebagian lagi, menolak untuk menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Sepekan PSBB/PPKM Covid di Jateng Masih Merajalela, Jawa Tengah Tertinggi Nasional ke 2

Salah satunya yakni Ribka Tjiptaning yang merupakan politikus PDI Perjuangan yang tegas menolak imunisasi vaksin ini dengan dalih belum ada uji klinis ketiga dari pihak Bio Farma.

Ribka yang sebelum menjadi anggota DPR adalah seorang dokter ini dalam sekejap membuat resah masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sadar Potensi Laut Indonesia yang Melimpah, UMP Purwokerto Buka Prodi Akuakultur

Jika Anda salah satunya, Kementerian Kesehatan RI membuka layanan hotline 199 ext. 9 yang diperuntukkan siapa saja yang ingin mengetahui informasi vaksinasi tersebut.

Warga hanya perlu menelepon nomer hotline tersebut dan memencet tombol 9 setelah ada tanggapan dari pihak Kemenkes.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘I’m Missing You’ OST True Beauty oleh Sungjae, Ternyata Begini Maknanya, Bikin Baper!

Vaksinasi atau imunisasi Covid-19 merupakan salah satu cara yang dianggap Pemerintah sesuai untuk menangani pandemi Corona ini. Diketahui, akan ada sanksi bagi warga yang menolak divaksin.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler