Kemenag Siapkan Bantuan bagi Pesantren di Tahun 2021, Ini Dia 5 Jenis Bantuannya

21 Januari 2021, 11:11 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag

PORTALPURWOKERTO – Belum genap 4 bulan menjabat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuktikan ketegasan komitmennya kepada pendidikan pesantren.

Tahun 2021 ini, Kemenag telah menyiapkan beberapa program afirmasi pesantren untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa Kemenag telah menyiapkan program yang disebut sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren.

Baca Juga: PSBB Purbalingga, Lembah Asri Serang Berlakukan Aturan Ini Hingga 25 Januari 2021

“Program ini mencakup aspek akademik, kelembagaan, SDM, bahkan bantuan sarana dan prasarana,” tutur Yaqut di Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Di kesempatan yang sama, Yaqut menjelaskan bahwa program ini akan dilakukan dalam beberapa bagian, di antaranya berikut ini.

Beasiswa pascasarjana bagi dosen Ma’had Aly

Ma’had Aly merupakan sebutan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI. Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu agama Islam.

Baca Juga: 3.660 Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga, BPBD: 52 Pemakaman Protokol Kesehatan dalam 19 Hari

“Kami akan memberikan beasiswa pascasarjana bagi para dosen Ma’had Aly,” tutur Yaqut.

Pemberian beasiswa ini dimaksudan sebagai upaya penguatan SDM untuk meningkatkan kualifikasi akademik pengajar pesantren.

Program sertifikasi bagi ustadz pesantren

Tak hanya dosen, para ustadz pesantren yang mengajar juga akan mendapatkan program sertifikasi. Target utama program ini adalah ustadz yang megajar di Ma’had Aly, Diniyah Formal, dan Mu’adalah.

Baca Juga: Tak Tunjukkan Penurunan Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM Setelah 25 Januari 2021

“Kami menargetkan ada 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini,” kata Gus Menteri, sapaan akrab Yaqut.

Program akreditasi kelembagaan pesantren

Program penguatan SDM secara tidak langsung akan berdampak kepada aspek penguatan kelembagaan pesantren. Kemenag akan melakukan pendampingan kepada proses akreditasi lembaga pesantren.

Lembaga pesantren yang diakreditrasi adalah mulai dari Ma’had Aly hingga bisa mendapatkan tingkat Mumtaz alias terakreditasi A.

Baca Juga: 324 Kantong Jenazah Diterima Tim DVI, Ini Daftar Korban Sriwijaya Air SJ-182 yang Teridentifikasi

Di Indonesia, terdapat 60 Ma’had Aly yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Dari jumlah tersebut, 52 Ma’had Aly dinyatakan telah terakreditasi, baik dengan nilai Maqbul (C), Jayyid (B), hingga Mumtaz (A).

“Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma’had Aly terakreditasi Mumtaz,” ujar Yaqut.

Peningkatan sarana dan prasarana

Program lainnya berupa peningkatan sarana dan prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliya, dan 140 Pendidikan Al-Qur’an.

Baca Juga: Beredar Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Kemenkop UKM: Itu Hoax!

"Bantuan sarana prasarana lainnya dalam bentuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium bagi pesantren," ucap Menag.

Pemberian insentif untuk ustadz dan santri

Kementrian Agama telah memiliki alokasi dana untuk memberikan insentif bagi ustadz pesantren. Tak hanya itu, para santri juga akan mendapatkan bantuan.

Khusus untuk para santri, terdapat dua jenis bantuan, yakni Bantuan Operasional Sekolah Pesantren (BOS) Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren.

Baca Juga: Update Banyumas Hari Ini, Bupati: Masuk Banyumas Wajib Bawa Hasil Negatif Tes Rapid Antigen

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menerangkan bahwa BOS Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi COVID-19 merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler