Bukan Klik eform bni.co.id/bpum Untuk Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Tahap 3, Pastikan di Link Resmi Ini!

8 Agustus 2021, 12:46 WIB
Bukan Klik eform bni.co.id/bpum Untuk Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Tahap 3, Pastikan di Link Resmi Ini! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Laman https//eform.bni.co.id/bpum bukanlah link resmi untuk cek online nama penerima Banpres UMKM BPUM PNM Mekar BNI 2021.

Pasalnya, saat dibuka bukan mengarah untuk pengecekan penerima bantuan UMKM, tetapi pengajuan kredit secara digital dari BNI.

Link resmi yang digunakan untuk cek penerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM RI yakni, https://banpresbpum.id/.

Baca Juga: Klik https://bit.ly/BPUM3KABCLP Daftar Online Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Cilacap, Hanya Sampai Hari Ini

Pelaku usaha hanya menyiapkan NIK pada KTP untuk mengecek nama penerima bantuan BLT UMKM, yang bisa di cek hanya lewat HP.

Banpres BPUM tahap 3 bulan Agustus bagi nasabah PNM Mekar bisa di cek melalui link resmi yang benar, yakni di https://banpresbpum.id/.

Berikut ini cara cek daftar penerima bantuam UMKM BPUM 2021 dengan login link resmi di https://banpresbpum.id/ sebagai berikut:

  1. Buka browser tersedia dalam HP yang memiliki jaringan internet
  2. Ketik https://banpresbpum.id/ dan klik 'cari'
  3. Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia
  4. Klik 'cari' untuk melihat datanya

Baca Juga: Cara Praktis Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Bank BNI Tahap 3, Klik Link Resmi banpresbpum. id

Apabila lolos sebagai penerima Banpres BPUM, maka akan muncul data sesuai KTP, alamat dan asal PNM Mekar.

Akan tetapi jika muncul keterangan nama tidak terdeteksi, artinya pelaku usaha tidak terdaftar dalam sistem.

Apabila nama pelaku usaha tidak terdaftar, tidak ada salahnya melakukan pengecekan melalui eform BRI. Dengan login di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Banpresbpum id Masih Tak Dapat Diakses? Ternyata Begini Alurnya Untuk Cek Nama Penerima Banpres UMKM Mekar BNI

Siapkan KTP dan lakukan reservasi pencairan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta. Tentukan jadwal pencairan di BRI.

Apabila pelaku usaha sudah pernah mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021, maka tidak bisa lagi mencairkan BLT UMKM.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler