Patricia Gouw Kena Tipu Rp2 Milyar, Ketakutan Selama 2 Tahun, Disomasi hingga Tak Bisa Laporkan ke Polisi

17 Maret 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi Podcast Deddy Corbuzier. Patricia Gouw Kena Tipu Rp2 Milyar, Ketakutan Selama 2 Tahun, Disomasi hingga Tak Bisa Laporkan ke Polisi.* /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier


PORTAL PURWOKERTO – Seakan tidak ada habisnya, dengan ditangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, para korban penipuan bermunculan mencari keadilan.

Kini model Patricia Gouw muncul angkat bicara atas kasus penipuan yang menimpanya. Tidak tanggung-tanggung, Patricia Gouw kena tipu Rp 2 Milyar.

Patricia Gouw bahkan diancam selama 2 tahun lamanya agar dia tidak bisa melaporkan kasus ini ke kepolisisan.

Patricia Gouw bersama dengan pengacaranya buka suara dalam podcast kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Istri Cantik Doni Salmanan Bahagia Tak Ditinggal Teman-temannya

“Ini akhirnya berani bicara setelah bertahun-tahun tertipu. Habis berapa Anda?” tanya Deddy Corbuzier.

“2 milyar,” jawab Patricia Gouw.

Deddy Corbuzier menanyakan alasan Patricia Gouw tidak berani untuk buka suara

“Udah 2 tahun nggak berani ngomong?” tanya Deddy Corbuzier kepada Patricia Gouw.

“Iya,ini aja aku pegangan. Jujurly aku takut, tapi lebih ke mental aku si. I’m not ready to speak but then today I’m ready to speak” jawab Patricia Gouw.

Patricia Gouw mengaku berani buka suara karena dia sudah didampingi dengan pengacaranya.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Gaya Bicara Disorot Warganet

“Aku kan juga bersama dengan lawyer yang bener-bener mengerti dengan kasus ini. I just cannot say from my point of view. Takutnya kena, salah, kena tangkap iihh, takut dong” tambah Patricia Gouw lagi.

Menurut pengacara  Patricia Gouw, kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perbankan pencucian uang.

Patricia Gouw mengatakan jumlah kerugian penipuan yang menimpanya tidak main-main. Jumlahnya mencapai Rp15 triliun.

Lelah dengan pemberitaan yang menyorot Indra Kenz dan Doni Salmanan, Patricia Gouw memberanikan diri untuk buka suara.

“Aku agak-agak eneg dengan pemberitaan sekarang, yang IK dan DS. Setiap hari semua media ngomongin mereka. This is 15 T tapi nggak ada yang ngomongin,” kata Patricia Gouw.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Keringanan Hukuman, Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading Tak Lagi Jadi Crazy Rich

Patricia Gouw mengaku dia tidak melaporkan karena merasa ketakutaan. Model tersebut juga mengatakan korban dugaan kasus penipuan itu bukan hanya dia.

Patricia Gouw mengaku bungkam selama 2 tahun. Hal ini karena lawannya adalah kelas kakap.

Bahkan Patricia Gouw mengaku pernah disomasi karena membuat Instagram story terkait penipuan yang menimpanya.

“Saya baru instastory. Cuman nanya ‘Hei markomnya perusahaan itu yang punya HS, tolong jawab WA saya’. Itu aja gue disomasi. Masa gue udah korban, gue disalahin,” tambah Patricia Gouw.

Podcast tersebut kini sudah ditonton lebih dari 2 juta kali. Patricia Gouw menjadi korban penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, Ini 21 Daftar Investasi Ilegal yang Dibekukan OJK Per Februari 2022

Dilansir Portal Purwokerto dari Antaranews, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita 13 aset dari KSP Indosurya.

Polisi sudah menetapkan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (HS), Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria (JI)  dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub (SA) menjadi tersangka.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan. Kemudian, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA Podcast Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler