Jadwal dan Lokasi Uji Coba Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Berlaku pada Masa Arus Mudik 25-27 April

24 April 2022, 21:40 WIB
Jadwal dan Lokasi Uji Coba Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Berlaku Pada Masa Arus Mudik 25-27 April /Instagram.com/@kemenhub151

PORTAL PURWOKERTO - Simak jadwal dan lokasi ganjil genap mudik lebaran 2022 yang berlaku pada masa arus mudik 25-27 April 2022.

Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR bakal memberlakukan uji coba skema ganjil genap mudik lebaran dijadwalkan mulai Senin, 25 April hingga 27 April 2022.

Uji coba ganjil genap diterapkan di beberapa titik lokasi di ruas jalan Tol Cikampek-Palimanan hingga Kalikangkung.

Baca Juga: Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022, Mulai Tanggal 28 April

Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi kepadatan dan kemacetan lalu lintas pada arus mudik lebaran 2022 yang dimulai 28 April mendatang.

Dikutip dari penyataan Presiden Joko Widodo, berdasarkan hasil survey Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik.

Ia juga mengatakan, angka tersebut merupakan jumlah yang sangat besar sehingga diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Karena itu, pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol untuk mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga: Aturan Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Siapa Saja yang Wajib Antigen?

Lalu, kapan dan dimana uji coba peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 akan diberlakukan? Catat tanggal dan lokasinya berikut ini:

- Senin, 25 April 2022

Pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan gerbang Tol Cikampek Utama KM 70.

- Selasa, 26 April 2022

Pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan gerbang Tol Palimanan KM 188.

- Rabu, 27 April 2022

Pukul 11.00 WIB - 17.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Baca Juga: Kuota Tambahan Mudik Gratis 2022 Simak Syarat dan Jurusannya Lengkap di Sini

Jadwal dan lokasi uji coba arus mudik dirilis dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Apabila terjadi kepadatan maka dilakukan "diskresi kepolisian" dengan rekayasa lalu lintas contra flow.

2. Apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal maka akan dilakukan "diskresi kepolisian" dengan rekayasa lalu lintas one way.

Bagi pelaku perjalanan maupun pemudik yang akan melintas jalur uji coba ganjil genap menggunakan kendaraan darat diimbau agar memastikan jadwal dengan angka terakhir di nomor polisi (nopol) kendaraan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 ke Banyumas via Bandara Jenderal Besar Soedirman, BJS Purbalingga, Mungkinkah?

Hal tersebut karena pada rekayasa ganjil genap, nopol berperan dalam menentukan kendaraan dapat melintas dan melanjutkan perjalanan atau tidak.

Demikian jadwal dan lokasi ganjil genap mudik lebaran 2022 yang berlaku pada masa arus mudik 25-27 April 2022.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemenhub

Tags

Terkini

Terpopuler