Arti Haji Furoda, Pengakuan Seorang Pria yang Temannya Gagal Berangkat Haji, Hingga Rugi Rp2 Milyar

4 Juli 2022, 13:42 WIB
Arti Haji Furoda, Pengakuan Seorang Pria yang Temannya Gagal Berangkat Haji, Hingga Rugi 2 Milyar /kemenag

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak arti dari Haji Furoda. Pengakuan seorang pria yang temannya gagal berangkat haji, hingga rugi Rp2 milyar.

Heboh Haji Furoda tahun 2022 kali ini membuat banyak kerugian di berbagai pihak hingga viral di media sosial.

Sebelumnya diberitakan 46 WNI jemaah calon Haji Furoda dideportasi dari Arab Saudi.

Bahkan di media sosial beredar kisah sedih tentang Haji Furoda yang gagal naik haji tahun ini.

Sebuah akun TikTok @miliarderganteng86 membagikan cerita temannya yang gagal naik haji hingga rugi Rp2 milyar.

Dalam dua video yang diunggah akun tersebut, pemilik video menceritakan temannya yang gagal naik haji.

Baca Juga: Apa itu Haji Furoda? Bayar Rp 300 Haji Furoda Berangkat Haji tanpa Antri, Buntutnya 46 Haji Furoda Dideportasi

Pada video pertama, diceritakan Haji Furoda yang mengurai air mata diunggah pada 2 Juli 2022.

“Tadi temen cerita, katanya Haji Furoda tahun ini banyak mengurai air mata kesedihan yang bikin sesek dada,” ujar pria dalam video itu.

Kembali dijelaskan ada beberapa alasan yang membuat Haji Furoda tahun 2022 ini membuat sedih.

“Satu, travel yang sudah booking tiket pesawat, mulai dari tanggal 20 sampai tanggal 28 Juni. Tapi visanya belum keluar. Dua, kerugian yang disinyalir itu dilisting. Ada yang bilang 2 milyar, ada yang bilang 4 milyar, ada yang bilang 6 milyar. Lantaran tiketnya hangus karena visa ngga keluar,” tambahnya lagi.

Kerugian yang sudah dikatakannya itu diduga menjadi semakin besar.

Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda? Ini Biaya dan Fasilitas Haji Furoda Usai 46 WNI Calon Jemaah Haji Dideportasi

“Yang kedua, disinyalir kerugian semakin besar. Nanti tanggal 30 tanggal 1 sekarang ini visanya keluar, tiketnya engga dapet. Itu satu visa bisa 100 juta ruginya. Yang ketiga, jamaah yang dipastikan gagal berangkat,” jelasnya lagi.

Pada video kedua yang diunggah pada 3 Juli 2022, akun ini kembali menceritakan calon jemaah haji asal Lampung yang gagal naik haji .

“Tadi temen cerita. Ini kisah nyata dari kota Tapis Berseri. Ya dari Lampung.ceritanya ini jamaah daftar haji furoda tahun ini,” ungkapnya.

Pemilik akun kembali menjelaskan jemaah asal Lampung itu bahkan sudah mengajukan cuti hingga membuat tasyakuran.

“Dia sudah bikin walimah tu safar, sudah bikin tasyakuran, sudah ngajuin cuti. Tapi qodarullah dia gagal berangkat, gara gara visanya ngga keluar. Sedih sesek perih,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Atalia Praratya Akan Berangkat Naik Haji Bersama Ridwan Kamil dan Zara Atas Nama A Eril Tahun Ini : Mohon Doa

Menurutnya pihak penyelenggara juga merasakan kerugian yang tak sedikit jumlahnya itu.

“Saya bilang pihak penyelenggara juga ngerasain hal yang sama. Karena apa, tanggal 20 sampai 28 Juni, travel yang sudah booking tiket pesawat, tapi visanya engga keluar, itu tiket angus,” jelasnya.

Sementara itu, dilansir dari Antaranews pada Senin, 4 Juli 2022, 46 calon Haji Furoda yang menggunakan visa tidak resmi sudah dipulangkan ke Indonesia.

“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.

Alasan 46 calon jemaah haji itu dideportasi karena meski sudah mengenakan pakaian ihram namun mereka tidak berangkat dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Tiga Gejala Kelainan Jantung yang Dialami Jemaah Haji Indonesia, Segera Lapor Kemenkes, Tetap Tenang

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi dan mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” tambah Hilman.

Pihak Kemenag mengaku masih mendiskusikan terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji itu.

“Nanti akan kita tindak lanjuti” kata Hilman.

Apa arti Haji Furoda?

Arti Haji Furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaannya dilaksanakan secara mandiri atau non pemerintah.

Visa Haji Furoda menggunakan visa undangan atau visa mujamalah di luar kuota yang telah diberikan kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Arkana Aidan Misbach Keliling Bandung Sebelum Ditinggal Ayah dan Ibu! Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Haji Furoda juga biasa disebut dengan haji non kuota. Jadi bisa dikatakan Haji Furoda adalah haji tanpa antri.

Demikian arti dari Haji Furoda dan pengakuan seorang pria yang temannya gagal berangkat haji, hingga rugi Rp2 milyar.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler