KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Benarkah Terkait Korupsi?

22 Desember 2022, 10:44 WIB
KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Benarkah Terkait Korupsi? /ANTARA/Rizal Hanafi

PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawans Rabu, 21 Desember 2022 kemarin.

Beberapa orang dari KPK mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur dan geledah kantor tersebut. Benarkah terkait dugaan korupsi?

Kantor Gubernur Jawa Timur yang terletak di Jalan Pahlawan Surabaya tersebut mendadak menjadi sorotan publik. Benarkah penggledahan tersebut terkait korupsi?

Dilansir dari Antara News, dari hasil penggledahan tersebut tim penyidik KPK membawa tiga koper hitam.

Baca Juga: Siapa Emil Dardak? Inilah Profil dan Biodata Lengkap Wakil Gubernur Jawa Timur

Penggledahan di kantor Gubernur Jawa Timur tersebut diduga tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan tiga orang lainnya.

Mereka ditangkap dan kini sudah dijadikan tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dananya berasal dari dana APBD Jawa Timur.

Sahat dan Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat diduga sebagai penerima dalam kasus tersebut. Mereka diduga menerima uang sekitar Rp5 Milyar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok mayarakat.

Hingga kini KPK masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Mentri Sosial, Gubernur Jawa Timur Khofifah Resmi Tunjuk Pengganti Risma

Selain menggledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, KPK juga menggledah ruangan Sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Penggledahan dilakukan mulai Pukul 11.00 sampai Pukul 19.36 WIB. Selama lebih dari enam jam tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper hasil penggledahan.

Selain Sahat dan Rusdi, KPK juga telah menetapkan dua tersangka pemberi suap dana hibah kelompok masyarakat.

Dua tersangka itu adalah Abdul Hamid (AH) dan Ilham Wahyudi (IW).

Mereka adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang dan koordinator kelompok masyarakat.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler