Marketplace Guru Ala Nadiem Bikin Guru Sekolah Mirip 'Barang Dagangan'? Bisa di Checkout Sesuai Kebutuhan

30 Mei 2023, 09:39 WIB
Marketplace Guru Ala Nadiem Bikin Guru Sekolah Mirip 'Barang Dagangan'? Bisa di Checkout Sesuai Kebutuhan /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Program marketplace guru membuat guru seolah jadi 'barang dagangan'. Benarkah program baru marketplace guru yang diinisiasi oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, membuat kedudukan guru semakin tidak terhormat? Bagaimana nasib guru PPPK apabila marketplace guru dijalankan?

 

Wacana pembentukan Marketplace Guru oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mendapat tanggapan yang beragam. Ada yang menilai bahwa marketplace guru akan merendahkan martabat profesi ini. Salah satunya di platform media sosial.

Keberadaan marketplace guru membuat guru hanya dianggap sebagai barang dagangan yang menghilangkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi. Pembentukan marketplace guru sebagai tempat para guru dapat diperdagangkan membuat guru hanya menjadi objek jual beli.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkapkan rencana pembentukan marketplace guru dalam rapat dengan Komisi X DPR RI. Rencananya, Marketplace Guru akan diimplementasikan mulai tahun 2024.

Baca Juga: Tanggal 2 Juni 2023 Libur atau Tidak? Cek Tanggal 1 dan 2 Juni 2023 Hari Apa dan Libur Apa

Tujuan marketplace guru agar sekolah dapat memenuhi kebutuhan guru sesuai dengan data pokok pendidikan (dapodik). Dengan program ini, sekolah dapat merekrut guru tanpa harus menunggu proses perekrutan yang dilakukan secara terpusat.

Nadiem menjelaskan bahwa kekurangan guru dan masalah yang terjadi selama ini disebabkan oleh siklus perekrutan guru yang tidak bersifat real-time.

Nadiem juga menyebutkan bahwa konsep Marketplace Guru ini akan mengatasi masalah kekurangan guru dan masalah yang dialami oleh guru honorer.

Sehingga, jika terjadi guru pindah, resign, pensiun, atau meninggal dunia, sekolah dapat mencari penggantinya kapan saja tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat.

Baca Juga: Viral Marketplace Guru, Sistem Rekrutmen Marketplace Guru ala Nadiem Makarim, Berlaku Mulai Tanggal Ini

Nadiem mengakui bahwa rekrutmen guru ASN selama ini dilakukan secara terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang direkrut tidak sesuai dengan kebutuhan.

Padahal, sekolah adalah yang paling mengetahui kebutuhan mereka. Selain itu, jika data yang dilaporkan sesuai, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengawasi proses tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah akan membuat marketplace khusus untuk guru. Tenaga pendidik ini dapat mendaftar dan memilih lokasi sekolah tempat mereka ingin mengabdi.

Nadiem dalam penjelasannya menyebutkan semua guru yang memenuhi syarat akan terdaftar dalam suatu database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia. Dengan penerapan ini, pola perekrutan guru yang selama ini terpusat akan berubah menjadi real-time.

Baca Juga: Alasan Nadiem Makarim Buat Marketplace Guru, Marketplace Guru Gantikan PPPK? Simak Penjelasannya

Artinya, perekrutan guru bisa langsung dilakukan oleh sekolah kapanpun sesuai dengan kebutuhan lapangan dan formasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. 

Rekrutmen Marketplace Guru

Nadiem menjelaskan bahwa ada dua kategori guru yang dapat masuk dalam sistem ini. Pertama, guru honorer yang telah mengikuti seleksi calon guru ASN. Jika mereka lulus passing grade dalam seleksi tersebut, maka mereka dapat masuk ke dalam database marketplace.

Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan juga dapat masuk dalam marketplace yang terintegrasi ini. Kebijakan ini juga akan disertai dengan pengalihan penganggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang saat ini berada di pemerintah daerah, menjadi tanggung jawab sekolah.

Baca Juga: Farida Nurhan Bikin Geger Purwokerto, Warung David Banyumas Beberkan FAKTA Tuduhan Palak Omay 8 Juta

Hal ini sejalan dengan pengalihan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini langsung ditransfer ke sekolah tanpa melalui pemerintah daerah terlebih dahulu.

Nadiem menegaskan bahwa dana yang dialokasikan akan benar-benar digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru yang direkrut melalui marketplace ini.

Dengan adanya sistem pembayaran gaji guru ASN yang menggunakan mekanisme pembelanjaan sekolah, tidak akan ada lagi guru yang dibayar secara sembarangan.

Berdasarkan penjelasan Nadiem, jika seorang guru yang telah lulus passing grade dan direkrut oleh sekolah, maka secara otomatis mereka akan menjadi ASN dan PPPK.

Baca Juga: Jawaban Karena Gerakan 3A Tidak Mendapatkan Hasil Seperti yang Diharapkan, Sebagai Gantinya...

Meskipun demikian, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan yang kontinu untuk memastikan bahwa marketplace guru tidak melahirkan dampak negatif terhadap kedudukan dan martabat guru dalam sistem pendidikan kita.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler