PORTAL PURWOKERTO - Simak bagaimana proses pendaftaran PPDB Jabarprov go id untuk pendaftaran SMA, SMK, dan SLB.
Info pendaftaran PPDB Jabarprov go id akan sangat bermanfaat bagi kalian yang ada di wilayah Jawa Barat dan hendak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dari SMP.
PPDB Jabarprov atau Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar adalah proses seleksi penerimaan peserta didik baru di Jawa Barat, Indonesia
Momen pendaftaran ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB.
Hal mengenai pendaftaran PPDB Jabarprov go id mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.
Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Mei.
Waktu penyelenggaraan PPDB dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Provinsi.
Keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan Pendidikan (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 74 ayat 3), yang dikoordinasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
PPDB SMA Provinsi Jawa Barat terdiri dari beberapa jalur yaitu jalur Afirmasi (KETM), Afirmasi, Afirmasi Kondisi tertentu, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, Jalur Zonasi.
Dokumen yang menyediakan informasi tambahan atau dukungan untuk topik tertentu.
Mereka digunakan untuk memberikan rincian, bukti, atau penjelasan yang lebih lengkap tentang subjek yang sedang dibahas.
Baca Juga: Single Take Two Tandai 1 Dekade BTS Berkarya di Industri KPop, Bukti Cinta untuk ARMY
Dokumen pendukung sering digunakan dalam berbagai konteks, termasuk bisnis, hukum, akademik, dan administratif.
Jalur Pendaftaran SMA
Kartu Keluarga Yang Belum 1 Tahun Atau Masih Baru Karena Perubahan (Kelahiran, Meninggal, Kepindahan) Anggota Keluarga Dapat Melampirkan Surat Keterangan Dari RT/RW Yang Menerangkan Lamanya Domisili.
Jalur Pendaftaran SMK
KETM : Kartu Penanggulangan Kemiskinan/Surat Terdaftar Pada DTKS/Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Kelurahan
Disabilitas : Hasil Asesmen/Diagnosa Kekhususan Oleh Para Ahli
Kondisi Tertentu : Surat Tugas Atau Surat Keterangan Korban Bencana
Perpindahan Tugas: Surat Tugas
Jalur Pendaftaran SLB
Tidak Berbasis Jalur Apapun, Disesuaikan Dengan Diagnosa Ahli Dan Kebutuhan Calon Peserta Didik
Menyiapkan Assesment / Diagnose Kekhususan Oleh Ahli
Untuk mengakses informasi lengkap mengenai pendaftaran PPDB Jabarprov go id, kalian bisa cek DISINI. ***