Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023! Cek Batas Usia Daftarnya

30 Agustus 2023, 21:25 WIB
Tahapan Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023! Cek Batas Usia Daftarnya.* /bkn.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO – Intip tahapan seleksi CPNS 2023 yang akan resmi dibuka tanggal 17 September 2023, cek juga batas usia saat pendaftaran bagi calon pelamar.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah telah menetapkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 yakni pada tanggal 17 September 2023.

Dimana pengumuman ketentuan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada tanggal 16 September mendatang.

Sebanyak 572.496 formasi CASN CPNS 2023 serta PPPK telah dialokasikan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tahun ini.

Baca Juga: INFO Syarat Terbaru Serta Dokumen Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Perlu diketahui bahwa alokasi CPNS 2023 terbanyak dibuka untuk formasi guru dan tenaga kesehatan, yang tentu saja harus melalui beberapa tahapan seleksi.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK harus mengetahui apa saja tahapan seleksi pendaftaran CASN tahun ini.

Tak hanya menyiapkan dokumen berkas dan memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2023, Anda juga harus mencatat apa saja tahapan seleksi yang akan dilalui dengan persiapan yang matang.

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? CEK Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Mulai 17 September 2023

1. Melakukan pendaftaran akun SSCASN

Hal pertama yang wajib dilakukan bagi calon pelamar adalah mempunyai akun SSCASN yang bisa diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Daftar formasi

Tahapan selanjutnya adalah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2023 usai membuat akun, dengan memilih formasi yang sesuai kualifikasi instansi yang dipilih serta mengunggah berkas dokumen yang diperlukan.

3. Seleksi administrasi

Pada tahapan ini, berkas calon pelamar CPNS 2023 akan diverifikasi sesuai dengan posisi formasi yang dipilih dan Anda berkesempatan menyanggah hasil seleksi administrasi jika tidak lolos.

Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS, Pembukaan CPNS 2023 Apa Saja Berkas yang Disiapkan? Berbeda dari Tahun 2021?

4. Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD

Nah, tahapan seleksi SKD CPNS 2023 merupakan tahapan tes awal bagi para calon pelamar yang dilaksanakan dengan basis Computer Assisted Test (CAT).

5. Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB

Jika calon pelamar dinyatakan lolos tahapan SKD, maka dilanjutkan dengan tahapan SKB sesuai dengan ketentuan formasi masing-masing instansi yang dipilih.

Setelah melalui tahapan SKB CPNS 2023, jika Anda dinyatakan lolos maka akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan sampai dengan penempatan kerja sesuai instansi yang dipilih.

Baca Juga: Cek Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru dan Link Pendaftaran

Lalu, berapa batas usia pendaftaran CPNS 2023? Berdasarkan laman resmi BKN, batas usia pelamar CPNS diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Pengaturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Disebutkan untuk pelamar CPNS lulusan SMA dan S1 disamakan yakni minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada Pasal 23 ayat (1) huruf a.

Itulah informasi terkait tahapan seleksi pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka pada tanggal 17 September 2023, serta batasan usia bagi calon pelamar.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler