Majelis Kehormatan MK Dibentuk: Mahfud MD Langsung Menilai Hal INI

24 Oktober 2023, 10:15 WIB
Majelis Kehormatan Hakim Ditunjuk, Bacawapres Mahfud MD Langsung Menilai Hal INI.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

 

PORTAL PURWOKERTO - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya dibentuk untuk segera mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik pada Hakim Mahkamah Konstitusi.

Pelanggaran yang dimaksud terkait dengan putusan yang tentang syarat batas usia bagi capres dan cawapres.

Bacawapres Mahfud MD mengaku gembira dengan terbentuknya MKMK tersebut.

Mahfud yang juga Menteri Polhukam itu menyebut ada tiga orang-orang yang ia kenal baik dan kini ditunjuk sebagai Maajelis Kehormatan MK.

"Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk," cuit Mahfud di akun twitternya, Selasa 24 Oktober 2023.

Tiga orang yang ditunjuk tersebut adalah Jimly Asshiddiqy sebagai perwakilan tokoh masyarakat, lalu Bintan Saragih dari kalangan akademisi dan Wahiduddin Adam yang masih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Daftar Umur Agama Capres Cawapres Pemilu 2024: Umur Pasangan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, Anies-Imin

Mahfud MD sendiri mengaku dirinya mengenal baik ketiganya dan menilai mereka sebagai orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

Bahkan Mahfud menegaskan, ketiga orang itu tidak bisa di dikte.

Karenanya, ia mengucapkan selamat atas ditunjuknya ketiga orang tersebut sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

"Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat????," ucap Mahfud.

Selain mewakili tokoh masyarakat, Jimly sendiri tercatat sebagai mantan Ketua MK sedangkan Bintan selain sebagai akademisi juga mantan Dewan Etik MK.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler