Program Makan Siang Gratis Mulai 2025, Dialokasikan Rp15 Ribu Bagi Setiap Anak, Ini Daftar Penerimanya!

28 Februari 2024, 09:11 WIB
Ilustrasi. Program Makan Siang Gratis Mulai 2025, Dialokasikan Rp15 Ribu Bagi Setiap Anak, Ini Daftar Penerimanya!.* /Freepik/rawpixel.com.

PORTAL PURWOKERTO - Presiden Joko Widodo menganggarkan Program Makan Siang Gratis di APBN 2025. Direncanakan masing-maisng penerima akan dialokasikan Rp15 ribu. Siapa saja daftar penerima program bantuan ini?

Seperti diketahui jika program makan siang gratis merupakan program yang digagas oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Meski saat ini belum ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan pemenang Pemilu 2024. 

Program ini masuk dalam visi misi Prabowo Subianto-Giban Rakabuming Raka, yang diberikan sebagai upaya pencegahan masalah stunting.

Baca Juga: Potret Makan Siang di Sungai Terpanjang Dekat Purwokerto, Mengalir Sepanjang 181 Km, Rasakan Sensasi Sejuknya

Pada program tersebut akan menyasar 80 juta penerima manfaat, di mana program akan direalisasikan 100 persen pada tahun 2029. 

Presiden Jokowi mengundang seluruh jajaran mentri kabinet untuk membahas program Makan Siang Gratis pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin, 26 Februari 2024. Penerapan program ini sebagai dukungan terhadap pemerintahan mendatang.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara mengatakan jika dianggarkan untuk makan siang gratis Rp15 ribu per orang. Anggaran tersebut di luar anggaran susu gratis.

"Per anak kira-kira Rp15 ribu," ujar Airlangga, seperti dikutip Antara, Senin.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu yang Dijanjikan Presiden Jokowi Belum Cair? Beras Mahal, Cek Jadwal BLT Mitigasi Pangan Cair

Siapa saja penerima program makan siang gratis ini?

Anggaran ini akan berlaku di seluruh provinsi di Indonesia. Penerima mulai dari ibu hamil, balita, serta menyasar anak pra sekolah, Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Airlangga mengatakan jika secara rinci pelaksanaan program makan siang gratis dan susu gratis ini akan dibahas oleh Kebijakan Ekonomi Makrodan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

KEM PPKF merupakan dokumen resmi negara yang kaan menjadi acuan penyusunan NOta keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi mengatakan jika dalam rapat kabinet belum dibahas terkait dengan pemenuhan kebutuhan gizi. Nantinya akan disesuaikan dengan masing-masing daerah.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler