PORTAL PURWOKERTO - Remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang diklaim sangat aman dan mudah baik dari dalam ke luar negeri atau sebaliknya.
Saat ini hanya ada 3 jalur Remitansi yang sudah memiliki lisensi baik untuk transfer dengan tujuan bank atau diambil secara tunai.
Remitansi juga sering dipakai oleh para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) karena minim resiko.
Berikut 3 jalur yang direkomendasikan untuk memanfaatkan remitansi tersebut:
1. Bank
Adalah bank yang menyediakan jasa remitansi dimanapun keberadaan bank tersebut. Baik bank nasional maupun swasta.
2. Penyedia Jasa Pengiriman Uang
Ini bisa berupa badan usaha yang menyediakan jasa pengiriman uang namun sudah memiliki lisensi dari otoritas setempat.
3. Kantor Pos
Kantor Pos juga bisa dimanfaatkan untuk remitansi karena sudah menyediakan layanan pengiriman uang, selain untuk kirim surat dan paket.
Dan agar prosesnya berjalan dengan lancar kalian wajib memperhatikan beberapa hal ini:
- Transaksi wajib pada bank atau penyedia jasa pengiriman uang yang sudah memiliki lisensi.
- Minta bukti transfer yang sah.
- Mencantumkan nama, alamat, nomor telepon, atau nomor rekening pengirim dan penerima uang dengan jelas serta detail untuk memudahkan pencairan.
- Hanya ada 2 biaya yang timbul saat pengiriman uang yakni biaya transaksi dan biaya komisi.
- Usahakan cek ke penerima setelah transaksi pengiriman uang dan memastikan uang sudah diterima.
Baca Juga: Bikin Paspor Lewat Online Pakai M-Paspor, Mudah dan Cepat Pakai Langkah INI
- Bila pengiriman dalam bentuk uang tunai, minta kepada penerima untuk tidak memberitahukan soal PIN atau nomor referensi untuk pencairan.
Nah, bila ada saudara kalian yang bekerja di luar negeri, fasilitas yang sudah lama ada di Indonesia ini bisa digunakan.***