PORTAL PURWOKERTO - Mau bikin paspor sekarang ini tak lagi harus ribet karena mondar-mandir mendatangi kantor Imigrasi. Karena ada fasilitas online yang bisa digunakan oleh pemohon.
Menggunakan aplikasi M-Paspor, kini membuat paspor menjadi semakin mudah dan prosesnya juga sangat cepat.
Bahkan bisa dilakukan dari rumah saja, asal semua berkas yang dibutuhkan sudah ada.
M-Paspor merupakan pengganti APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online) yang digunakan untuk mendaftar antrian paspor di semua kantor Imigrasi.
Baca Juga: 22.485 Hewan Kurban di Cilacap Dipastikan Aman, Pemkab Lakukan Pemeriksaan Berlapis
Salah satunya di Kantor Imigrasi Cilacap atau di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang ada di wilayah Barlingmascakeb.
Catatannya, untuk Kantor Imigrasi Cilacap hanya menyediakan jenis Paspor Biasa.
Dan bila pilihan kalian adalah jenis Paspor Elektronik atau Polikarbonat, maka pilihan Kantor Imigrasi Cilacap tidak tersedia.
Berikut sejumlah kelebihan aplikasi ini: