4. Foto usaha
Baca Juga: Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto Positif Covid-19, Pelayanan Terbatas
Setelah mendaftarkan diri, pelaku usaha mikro dapat menunggu proses pendaftaran berlangsung. Untuk melihat apakah pengusaha UMKM telah terdaftar, segera lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, kunjungi bank BRI cabang terdekat dengan membawa KTP asli dan KK untuk melakukan pencairan.***