Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Purwokerto Positif Covid-19, Pelayanan Terbatas

- 23 November 2020, 15:03 WIB
Simulasi penanganan Covid 19 RSU Margono Soekarjo Purwokerto
Simulasi penanganan Covid 19 RSU Margono Soekarjo Purwokerto /Evi Yanti/

PORTALPURWOKERTO- Dua pegawai Pengadilan Agama (PA) Purwokerto terkonfirmasi positif covid-19. Kedua pegawai PA Purwokerto yakni satu orang hakim dan satu orang panitera pengganti.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Senin 23 November 2020.

Sadewo mengatakan, pada hari Jumat 20 November 2020 lalu telah diadakan tes swab untuk seluruh pegawai pengadilan agama. Namun hasilnya belum keluar.

Baca Juga: Covid-19 di Kebumen Rambah Empat Kecamatan dan 12 Desa, Hari ini Hasil Swab Sebut 165 Kasus Baru

Baca Juga: Belasan Pengunjung Purbasari Pancuran Mas Purbalingga Kedapatan Tak Pakai Masker, Polisi Lakukan Ini

"Saat ini masih menunggu hasil tes swab, tapi pegawai separuh saja yang masuk. Sementara yang lain bekerja dari rumah atau WFH," ujar Sadewo saat dihubungi Portal Purwokerto.

Sadewo mengatakan, karena kondisi tersebut, pihak pengadilan agama hanya melakukan pelayanan terbatas.

"Masih buka, tapi layanannya terbatas hanya sidang saja. Pelayanan lain seperti pendaftaran perkara dan pengambilan produk pengadilan sementara ditutup," ujar Sadewo.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x