Baca Juga: Tanpa Izin, Pencopotan Baliho Bergambar Habib Rizieq Meluas Sampai Jateng
Dudung menjelaskan mengenai tindakannya menurunkan baliho HRS. Meski banyak mendapat kritik dari berbagai pihak, ia mengatakan bahwa penururan itu sudah sesuai prosedur yang diawali oleh penurunan baliho HRS oleh Satpol PP. Barulah pihak FPI mendemo dan meminta Pol PP untuk memasangnya kembali.
Baca Juga: Wah, Klaster Baru Petamburan Buntut Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq? Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Pencopotan ini berdasar atas ketidaksesuain pemasangan baliho. Tidak membayar pajak reklame merupakan salah satunya. Selain kalimat-kalimat yang tertulis juga ada yang mengundang keresahan masyarakat, tegasnya.***