PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, pada Minggu, 6 Desember 2020. Saat ini dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.
Vaksinasi dilakukan setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Tenang, Bansos Covid-19 dan Bansos Reguler Tetap Dibagikan Meski Mensos Teciduk KPK, Ini Infonya
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari press rilis yang dikirimkan.
Pelaksanaan program vaksinasi ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat corona, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.
Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal.
Baca Juga: Ini Nih, Lirik ‘ Dalan Liyane ‘ Lengkap Dengan Artinya
Setelah program vaksinasi dapat dimulai, Menteri Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.