Gempa Bumi M 2.8 Getarkan Bandar Baru, BMKG Ingatkan, Gempa Dangkal Berbahaya

- 8 Desember 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (ANTARA/Shutterstock/pri)
Ilustrasi gempa bumi. (ANTARA/Shutterstock/pri) /

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan M 4.8 Guncang Pasaman Sumatera Barat

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari bawah permukaan secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik.

Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi atau lempeng bumi. Selain itu gempa bumi juga bisa disebabkan oleh letusan gunung api.

Berdasarkan jenisnya dibedakan menjadi dua yakni berdasarkan penyebab dan berdasarkan kedalaman.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 8 Desember 2020, Ketemu! Bukti Al Untuk Bongkar Kebohongan Elsa

Berikut ini merupakan penjelasannya :

  1. Berdasarkan Penyebabnya

Menurut penyebab terjadinya, gempa bumi dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :

  1. Gempa Vulkanik

Gempa bumi vulkanik adalah gempa bumi yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. Contoh : gempa G. Bromo, gempa G. Una-Una, gempa G. Krakatau.

Baca Juga: Sudahkah Vaksin Sinovac Halal? Ini Kata Menko PMK Mahadjir Effendy

  1. Gempa Tektonik

Gempa tektonik adalah gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lapisan kulit bumi akibat lepasnya energi di zone penunjaman. Gempa bumi tektonik memiliki kekuatan yang cukup dahsyat. Contoh : gempa Aceh, Bengkulu, Pangandaran.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x