BSU termin pertama pada periode September-Oktober 2020 telah terealisasi sebanyak 98,8 persen. Artinya sudah 12,2 juta orang yang bantuannya sudah terealisasikan.
“Kini BSU telah mencapai tahap lima termin kedua pada periode November-Desember 2020 yang sudah terealisasi ke 11 juta penerima manfaat atau 90 persen,” ujar Reza Hafiz.
Artinya masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjan atau BLT subsidi gaji.
Baca Juga: WOW, Majalah TIME Menobatkan BTS jadi 'Entertainer of The Year'
Setiap minggunya Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan pembaruan data penerima tiap minggunnya. Data yang disampaikan berdasarkan laporan bank penyalur.
“Jadi misalnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur, dalam satu minggu menyalurkan 1 juta data penerima manfaat, kita dapat datanya setelah selesai penyalurannya. Tapi bukan hanya bank Mandiri, tapi ada empat bank Himbara lainnya,” kata Reza Hafiz.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Alasan Pelaku Nekat Memutilasi Warga Cilacap di Bekasi
Selain itu upaya-upaya transparansi terus dilakukan melalui proses pengawasan. Realisasi BSU ini telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***