Berikut adalah cara membuat aduan apabila rekening karyawan bermasalah, anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 segera cair.
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
https://bsu.kemnaker.go.id
https://kemnaker.go.id
Login melalui BPJSTK Mobile
Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Pekerja Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Apa Bisa Dicairkan oleh Ahli Waris?