Update Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Cek Pencairannya Secara Online, Begini Caranya

- 16 Desember 2020, 16:28 WIB
BLT Ketenagakerjaan Termin II Telah Disalurkan kepada 11 Juta Penerima, Benarkah? Ini Penjelasannya
BLT Ketenagakerjaan Termin II Telah Disalurkan kepada 11 Juta Penerima, Benarkah? Ini Penjelasannya /Yumi Karasuma

PORTALPURWOKERTO- BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 saat ini menjadi tanda tanya para pekerja.

Meski belum semua BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening para pekerja, banyak yang menanti adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Sebelumnya diketahui, saat ini penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah berada di termin 2 tahap ke 5.

Baca Juga: Cara Cek Arti Kode Verifikasi pada Eform.bri.co.id/bpum Bukan di Eform.bni.co.id/bpum, Ayo Daftar!

Sayangnya, masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan BLT subsidi upah ini.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya masih melakukan penyaluran bantuan bagi para pekerja di termin ke dua. Sehingga ada kemungkinan sisanya  tidak akan disalurkan di termin 3 tahap 1.


“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” Kata Menaker Ida Jumat, 11 Desember 2020 seperti yang dikutip dari Fix Indonesia: Menaker Ida Jawab Rumor BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Katanya

 Berikut rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari tahap 1 hingga tahap 5:

Tahap 1 telah disalurkan kepada 2.180.382 karyawan

Tahap 2 telah disalurkan kepada 2.713.434 karyawan

Tahap 3 telah disalurkan kepada 3.149.031 karyawan

Tahap 4 telah disalurkan kepada 2.442.289 karyawan
Tahap 5 telah disalurkan kepada 567.723 karyawan.

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan Shalsabilla Pilih Jalan Kekeluargaan, Kok Bisa Bagaimana Pihak Lain

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar.

Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.


"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida.

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

Baca Juga: Pastikan KTP Anda Masuk, Ini Total KPM Bansos Diganti BLT

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Berikut adalah cara membuat aduan apabila rekening karyawan bermasalah, anda bisa melakukan langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 segera cair.

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

 

 Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, pastikan nama Anda telah terdaftar. Berikut link untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Pekerja Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Apa Bisa Dicairkan oleh Ahli Waris?

 

Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

 

Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.
Kemnaker akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.***(Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah