Konsentrasi Bisnis Konglomerat, Hotman Paris Tak Bisa Jadi Pegacara Rizieq Shihab,

- 17 Desember 2020, 15:33 WIB
Hotman Paris Hutapean tidak mau menerima permintaan menjadi pengacara Riziek Shihab
Hotman Paris Hutapean tidak mau menerima permintaan menjadi pengacara Riziek Shihab /tangkapan layar Instagram/

Namun demikian, Hotman tak menampik bahwa telah banyak pihak yang menghubungi dirinya agar menjadi pengacara Rizieq. Kepada mereka, Hotman tidak tegas menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Ditunda! The Show BLACKPINK yang Ditunggu-tunggu Harus Diundur karena COVID-19

Sebelumnya melalui akun media sosial Twiiter  Hotman secara blak blakan mengunggah, soal banyakknya permintaan baik melui telefon hingga direck message agar bersedia mendampingi Rizieq Shihab.

Rizieq sendiri kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chords 34+35 Dinyanyikan Ariana Grande, Waduh Ternyata Artinya Begini

Selain Rizieq, ada 5 petinggi FPI sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain dikenai Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, HRS dikenai Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah