PORTAL PURWOKERTO - Polri mengungkap sistem pengumpulan dana yang dilakukan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.
Kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diuadit atau diserahkan ke lembaga resmi.
Tak hanya itu, kelompok Jl juga menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) tiap 6 bulan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Enam Teroris Kelompok Jamaah Islamiah Pimpinan Wijayanto
Setiap penarikan atau pengumpulan uang infag dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah, sehingga netto/ jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan.
Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada BAZNAS per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 17 Desember dikutip melalui Instagram @divisihumaspolri.
Baca Juga: Pemulihan Untuk 215 Korban Terorisme dan Ahli Waris 40 Persitiwa Masa Lalu, Negara Beri Kompensasi
Dalam keterangan tertulisnya Argo menambahkan bahwa saat ini kelompok teroris mulai terjun ke masyarakat atau go public. Polri menyebut kelompok ini turun ke jalan untuk mencari dana.
“Untuk organisasi teroris, khususnya Jamaah Islamiyah, saat ini mulai berusaha untuk go public karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota, maupun ikhtisod (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.