Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum Nurul Huda yang ditugasi untuk mengelola BSU menambahkan bahwa informasi rekening penerima yang ditransfer BSU, dapat dilihat di Kartu BSU pada Fitur ‘Data Rekening’ akun SIAGA guru masing-masing.
Bagi penerima yang memiliki rekening BTN dan BRI Syariah, dana BSU di bank tersebut sesuai data yang tertera pada Kartu BSU.
Baca Juga: BLT Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Cair, Bawa Dokumen Berikut untuk Cairkan Dananya
Pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima.
“Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa,” kata Nurul Huda.
“Dana BSU guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai 29 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021,” tambahnya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Honorer Kemenag Cair, Aktifkan Rekening Segera Sebelum Juni 2021, Begini Caranya
Bantuan subsidi upah (BSU) Kemenag bagi guru bukan PNS merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yang mungkin terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2020 ini.***