Negaranya Terpapar Virus Ganas Varian Baru, Indonesia Cekal Wisatawan Ingggris

- 27 Desember 2020, 20:07 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito  (Damar Medcom)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Damar Medcom) /Satgas Covid 19/

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah melarang  warga negara Inggris dan  WNI  yang baru bepergian dari negara tersebut masuk ke Indonesia, larangan bersifat sementara.

Munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales Inggris diharapkan jangan sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sudah Tak Pakai Masker, Ngeyel, Pemotor Tak Bermasker Meludahi Petugas SPBU di Ciduk Polisi

Pencekalan warga Inggris atau WNI dari Inggris  tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito  dalam keterangan tertulis melalui  laman resmi Satgas Covid 19

 “WNI yang ada di negara asing dan WNA asal Inggris  baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu,”katanya

Menurutnya, saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifikasi virus serupa yang dinamakan Sars-Cov-2-VUI2020-12/01.

Baca Juga: Tiket Hangus! Rapid Antigen Di Stasiun Tegal Membludak, Banyak Penumpang Ketinggalan Kereta

Satgas Pengamanan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wiku menambahkan, munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di South Wales Inggris diharapkan jangan sampai memperparah perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Seorang Pria Diamankan Usai Lempar Bom Molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Apa Alasannya?

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x