PORTAL PURWOKERTO – Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur mirip dirinya, yang smepat menghebohkan jagad Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka, karena ibu dari Gempi Nora Marten ini mengakui jika perempuan yang ada di dalam video tersebut adalah dia.
“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut,” ujar Kombes Yusri seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News, Selasa.
Baca Juga: Kabar Virus Varian Baru Covid 19 di Jawa Tengah, Apa Kata Ganjar
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menetapkan, lelaki yang berada di dalam video syur tersebut, yakni berinisial MYD.
Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
“Sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” kata Yusri.
Baca Juga: Vaksin Gratis bagi Seluruh Warga, tapi Jika punya 10 Penyakit Penyerta Ini, Belum Direkomendasikan
Nama Gisel menjadi trending pada awal November lalu, karena beredarnya video syur mirip dirinya yang berdurasi 19 detik.
Sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Baca Juga: Update: 4.597 Positif Covid-19 di Banyumas, Purwokerto Selatan dan Ajibarang Sumbang Kasus Terbanyak